JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menghadirkan
Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.
PIP merupakan program yang hadir untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan.
Baik itu bagi siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menegah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) di seluruh Indonesia.
Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Dengan demikian, siswa dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa khawatir dengan adanya hambatan biaya.
Baca juga:
Ini Dia, Cara Menulis Rilis dalam 3 Menit
|
Adapun besaran batuan PIP 2024 berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Melansir laman resmi pip.kemdikbud.go.id, Rabu (7/8/2023), rinciannya sebagai berikut:
Siswa SD (Sekolah Dasar)
– Bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun.
– Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp225.000.
Siswa SMP (Sekolah Menengah Pertama)
– Bantuan yang diberikan sebesar Rp750.000 per tahun.
– Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp375.000.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
– Bantuan yang diberikan sebesar Rp1.800.000 per tahun.
– Untuk siswa baru dan siswa kelas akhir, besaran bantuan yang diberikan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp900.000, tergantung pada kebutuhan spesifik dan kebijakan yang berlaku.
Cara Cek Status Penerimaan.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan.
Caranya mudah, mengecek status penerima PIP kini dapat secara online
melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id
Baca juga:
Dr HaCe, Anda Humoris atau Honoris?
|
Selengkapnya, berikut langkah-langkah mengecek status penerima PIP 2024:
1. Kunjungi situs web pip.kemdikbud.go.id.
2. Selanjutnya, temukan kolom ‘Cari Penerima PIP’.
3. Kemudian, isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan.
4. Klik tombol ‘Cari’ untuk melihat status penerima.
Apabila siswa menerima SK Nominasi, segera aktifkan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank-bank yang bekerja sama dengan Kemdikbudristek untuk memudahkan proses pencairan dana.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Pastikan juga untuk mengikuti semua prosedur dan petunjuk dari pihak sekolah dan Kemdikbudristek agar dapat mencairkan dana bantuan dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
(Anton AS)